Modus “Peta” Digagalkan: Polres Toba Tangkap Pengedar Sabu, Oknum Penghalang Petugas Terancam Proses Hukum

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Tim Drugs Wolf Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial B.J.T (36), warga Pasar Tambunan, Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, diringkus saat tengah berupaya mengedarkan sabu, Sabtu (11/7/2026) malam.

Tertangkap Basah dengan Modus “Peta”

Penangkapan berlangsung di pinggir jalan kawasan Pasar Tambunan sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui menggunakan modus operandi “Peta”, yakni teknik transaksi dengan meletakkan barang haram di lokasi yang telah disepakati untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat bruto 0,46 gram yang disembunyikan di balik tembok pagar jalan. Selain itu, sebuah ponsel Infinix warna hitam turut disita sebagai alat komunikasi untuk memuluskan aksinya.

Upaya Menghalangi Penyidikan

Proses penegakan hukum sempat diwarnai ketegangan saat Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan di kediaman tersangka. Proses penggeledahan mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga dan sejumlah orang di lokasi kejadian yang berupaya menghalangi tugas kepolisian.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, memberikan peringatan keras terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa menghalangi proses penyidikan tindak pidana narkotika adalah tindakan melawan hukum yang akan diproses secara tegas.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menindaklanjuti pihak-pihak yang mencoba menghambat proses penggeledahan. Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh pemberantasan narkoba, bukan justru melindungi pelaku kejahatan,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.

Komitmen Pemberantasan Narkoba di Toba

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mapolres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik tengah melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika yang mungkin masih beroperasi di wilayah Kabupaten Toba.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap peredaran narkoba maupun pihak-pihak yang berupaya mengintervensi proses penegakan hukum demi menciptakan wilayah Kabupaten Toba yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *