Aksi Kekerasan Kelompok “El Chaos15” di Sayati Digagalkan, Polsek Margahayu Amankan 7 Terduga Pelaku
KABUPATEN BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Margahayu, Polresta Bandung, bergerak cepat mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di Jalan Sukamenak, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas tersebut menimpa korban berinisial MHA (24), warga Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Sekitar pukul 01.20 WIB, saat korban tengah berboncengan motor bersama istrinya dan seorang rekannya, mereka dibuntuti oleh rombongan yang berjumlah sekitar sebelas orang dengan empat sepeda motor.
Di depan Toko Galeri Cantik, salah satu pelaku berinisial S.A.A. diduga langsung melayangkan pukulan ke arah kepala bagian belakang korban menggunakan benda tumpul berbahan plat besi yang menyerupai samurai. Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka robek dan harus segera dilarikan ke fasilitas medis.
Respon Cepat Polsek Margahayu
Merespons laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Margahayu segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran. Hasilnya, tujuh orang yang diduga terlibat dalam kelompok “El Chaos15” berhasil diringkus.
Para terduga pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Margahayu adalah S.A.A., T., R.A., W.N.W., P.H.H., A.S., dan F.R. Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk plat besi berbentuk samurai dan satu bilah senjata tajam.
Penanganan Khusus untuk Pelaku di Bawah Umur
Kapolsek Margahayu menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam. Mengingat beberapa di antara terduga pelaku masih berstatus di bawah umur, penyidik memastikan seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk undang-undang perlindungan anak.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak dan memburu beberapa orang lain yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Margahayu,” tegas pihak penyidik.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Margahayu guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari tindakan brutal kelompok tersebut.





