RAJADESA, MATA-PERISTIWA.ID – Kehadiran reptil berbisa jenis King Kobra (Ophiophagus hannah) menggemparkan warga Dusun Citapem Landeuh, Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Minggu (19/7/2026).
Ular sepanjang kurang lebih 3 meter tersebut ditemukan bersembunyi di dalam gorong-gorong depan rumah seorang warga bernama Ny. Yuli.
Detik-Detik Penemuan
Peristiwa bermula saat Ny. Yuli sedang membersihkan rumput dan sampah di halaman depan rumahnya. Secara tidak sengaja, ia melihat ular berukuran besar melintas dan dengan cepat masuk ke dalam gorong-gorong. Khawatir akan keselamatan keluarga dan warga sekitar, pemilik rumah segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Damkar WMK Rancah.
Evakuasi Sigap Personel Damkar
Merespons laporan tersebut, tim piket Damkar Pos WMK Rancah bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melakukan penyisiran dengan prosedur pengamanan reptil yang ketat.
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, mengonfirmasi bahwa evakuasi berjalan lancar tanpa kendala.
“Petugas piket langsung melakukan pencarian di titik persembunyian ular. Alhamdulillah, berkat ketangkasan tim, ular berhasil ditangkap dengan aman,” ujar Trisyanto.
Upaya Konservasi: Dilepasliarkan ke Habitat Asli
Setelah berhasil diamankan, ular tersebut langsung dibawa ke Mako Damkar Pos WMK Rancah untuk penanganan lebih lanjut. Trisyanto menegaskan bahwa ular tidak akan ditahan, melainkan dikembalikan ke alam liar.
“Kami pastikan ular ini akan dilepaskan ke hutan yang jauh dari pemukiman warga agar tidak membahayakan masyarakat. Kami selalu mengedepankan aspek keselamatan hewan sekaligus keamanan manusia,” pungkasnya.
Pihak Damkar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di musim peralihan, dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar yang mengancam keselamatan di sekitar tempat tinggal. (HD/Red)





