Sat Samapta Polres Ciamis Perkuat Patroli Biru di Jalur Rawan Kejahatan untuk Cegah Begal dan Balap Liar

Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Ciamis terus mengintensifkan patroli biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya aksi begal, sekaligus mencegah potensi balap liar di sejumlah jalur yang dinilai rawan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, serta mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Patroli dilaksanakan di kawasan Taman Hutan Kota, wilayah hukum Polres Ciamis, pada Sabtu (08/08/2026).

Kegiatan patroli biru dilaksanakan mulai sekitar pukul 02.00 WIB hingga selesai oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis. Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan Taman Hutan Kota yang menjadi salah satu lokasi perhatian berdasarkan informasi dan laporan masyarakat mengenai potensi kerawanan kejahatan pada waktu malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan jalur yang dilalui masyarakat guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, terutama aksi begal. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus memastikan masyarakat yang masih melakukan aktivitas maupun pengguna jalan dapat merasa lebih aman.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar kembali mengaktifkan kegiatan pos keamanan lingkungan atau ronda malam. Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dinilai penting sebagai bagian dari sistem keamanan bersama, khususnya untuk mendeteksi lebih awal keberadaan orang maupun aktivitas yang mencurigakan.

Personel Sat Samapta turut mengingatkan masyarakat agar menghindari berkendara seorang diri pada malam hari apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Para pengguna jalan juga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati selama perjalanan serta tidak berhenti atau beristirahat di tempat yang sepi guna mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminalitas.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polsek jajaran agar secara berkelanjutan melaksanakan monitoring dan patroli biru di wilayah masing-masing, terutama pada daerah dan jalur yang memiliki potensi kerawanan kejahatan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Ciamis dalam memperluas jangkauan pengawasan sehingga pencegahan gangguan kamtibmas dapat dilakukan secara terpadu.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya pada waktu-waktu yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. Menurutnya, patroli tidak hanya diarahkan untuk mencegah tindak kejahatan, tetapi juga menjadi sarana kepolisian dalam membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Bacaan Lainnya

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *