Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Panjalu Polres Ciamis melaksanakan monitoring kegiatan masyarakat dalam rangka turnamen Bola Voli Cibungur Cup di Lapang Bola Voli Dusun Cibungur, Desa Kertamandala, Kecamatan Panjalu. Kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari upaya cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir dan mengikuti kegiatan olahraga tersebut. Monitoring dilaksanakan pada Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan monitoring dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan empat personel Polsek Panjalu, yakni AIPTU Hedi Saeful H, S.H., AIPDA Adi Anwar selaku Bhabinkamtibmas Desa Kertamandala, AIPDA Mumuh Muhidin, dan BRIPKA Mulia Solihin. Pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H.
Kehadiran personel Polri di lokasi turnamen merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya memastikan kegiatan olahraga berlangsung aman dan tertib. Monitoring dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan maupun kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Selain menjaga situasi kamtibmas, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Polsek Panjalu untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Personel dapat berinteraksi secara langsung dengan warga sehingga komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai informasi berkaitan dengan kondisi keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan monitoring juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana C3 yang meliputi curat, curas, dan curanmor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H., menyampaikan bahwa monitoring kegiatan masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan dan pemantauan kegiatan masyarakat juga dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kehadiran polisi dinilai memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta maupun penonton, sekaligus menunjukkan perhatian kepolisian terhadap kegiatan masyarakat. Warga juga dapat berkomunikasi langsung dengan personel apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
( HD )





