JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID — Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau dalam rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin.
Pengangkatan Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik juga mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Dengan dilantiknya Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri, kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memasuki babak baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai pimpinan satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kajati memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum. Hal tersebut mencakup penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, hingga pembinaan internal organisasi.
Kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, kehadiran pimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan amanah baru tersebut, Dr. Transiswara Adhi diharapkan mampu melanjutkan sekaligus meningkatkan berbagai program dan capaian positif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat juga diharapkan terus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejati Kepri ke depan.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
(Leni)





