JOMBANG, MATA-PERISTIWA.ID – Seorang sopir truk tronton bermuatan pupuk berinisial AF (31) ditangkap aparat kepolisian lantaran nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu saat mengemudikan kendaraannya di Jalan Cempaka, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan pria asal Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini berawal dari razia penertiban lalu lintas yang digelar oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang di ruas jalan yang sejatinya dilarang melintas bagi kendaraan barang berat.
Sikap Gelisah dan Mata Merah Bikin Polisi Curiga
Saat dihentikan petugas untuk ditindak atas pelanggaran rambu lalu lintas, AF menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Selain bermata merah, AF langsung mengunci pintu kabin truk dan tampak mondar-mandir dengan gelisah saat diajak berkomunikasi.
Kecurigaan petugas terbukti saat penggeledahan dilakukan di dalam kabin truk tronton tersebut. Polisi menemukan satu paket kristal putih diduga sabu beserta bong (alat isap) dan pipet kaca bekas pakai.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, mengonfirmasi bahwa penangkapan berawal dari tindakan tilang rutin terhadap pelanggaran rambu jalan.
“Ketika diberhentikan terkait pelanggaran rambu larangan, sopir turun dan dilaksanakan penilangan. Tetapi saat proses tilang, sopir kelihatan panik sehingga memicu kecurigaan kami untuk memeriksa dalam kabin. Ternyata ditemukan alat isap, pipet kaca, serta kantong plastik berisi kristal yang diduga sabu,” ungkap Ipda Sutris.
Truk Tronton Pupuk Diamankan, Polisi Pendalam Asal Narkoba
Petugas langsung mengamankan AF beserta barang bukti ke Mapolres Jombang menggunakan mobil patroli guna pemeriksaan urine dan penyidikan lanjutan.
Sementara itu, truk tronton pengangkut pupuk yang dikemudikan AF disita dan disiagakan di Kantor Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana narkotika.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Jombang masih melakukan pendalaman mendalam untuk membongkar asal-usul pasokan sabu yang diperoleh AF serta mengusut apakah tersangka terlibat jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi. (HD/Red)





