BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan strategis Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, kembali menjadi sorotan publik. Perselisihan hukum yang telah memakan waktu hingga puluhan tahun antara PT Petamburan Jaya Raya (PJR) melawan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan sejumlah pihak terkait tersebut telah melintasi berbagai proses hukum hingga putusan tingkat Mahkamah Agung (MA).
Melihat konflik yang berlarut-larut tanpa kepastian eksekusi dan penataan yang jelas, para pedagang kini menggantungkan harapan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan memediasi serta mencari jalan keluar yang adil.
Pedagang dan Pengacara PT PJR Bersurat ke Gubernur Jabar dan Ombudsman RI
Secara khusus, para pedagang yang tergabyng di PPTMD mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk hadir memberi solusi nyata demi menyelamatkan keberlangsungan ekonomi ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional tersebut.
“Kami memohon dukungan moril dan langkah konkrit dari Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, untuk membantu memberikan solusi terbaik terhadap persoalan Pasar Kemiri Muka ini,” ujar salah satu perwakilan pedagang.
Pedagang menegaskan bahwa persoalan Pasar Kemiri Muka kini bukan lagi sekadar sengketa perdata mengenai hak atas tanah, melainkan sudah menyentuh ranah hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah.
Merespons hal tersebut, tim hukum PT PJR mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat ke Pemprov Jabar dan lembaga pengawas pelayanan publik.
Kuasa Hukum PT PJR, Roddy Vincensius Gosantra Kurni, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (14/08/2026).
Langkah ini diambil agar konflik kepemilikan tanah ini tidak terus mengambang tanpa kejelasan hukum.
“Langkah bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Ombudsman ini kami lakukan agar persoalan Pasar Kemiri Muka tidak berlarut-larut. Kami ingin ada kepastian hukum dan kepastian usaha bagi masyarakat,” tegas Roddy Kurni.
PT PJR Berkomitmen Merangkul Seluruh Pedagang Kemiri Muka
Di tengah kekhawatiran terkait isu penggusuran pasca-sengketa, PT PJR menegaskan bahwa seluruh pedagang Kemiri Muka tidak akan ditinggalkan dalam rencana penataan dan pengembangan kawasan.
Roddy memastikan PT PJR akan merangkul seluruh pedagang dan membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan usaha mereka.
“Kami memastikan PT PJR akan merangkul seluruh pedagang Kemiri Muka. Kami tidak ingin ada pedagang yang merasa ditinggalkan atau dirugikan. Keberadaan pedagang merupakan bagian penting yang akan kami perhatikan dalam penataan dan pengembangan kawasan ke depan,” ujar Roddy.
PT PJR juga menegaskan bahwa penataan kawasan akan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami ingin membangun kawasan Kemiri Muka yang lebih tertata dan modern, namun tetap memperhatikan kepentingan dan keberlangsungan para pedagang. Karena itu, kami siap duduk bersama seluruh pedagang untuk mencari solusi yang terbaik,” tegas Roddy.
Dengan adanya surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan Ombudsman, PT PJR berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari penyelesaian yang damai, tertib, dan memberikan kepastian bagi seluruh pedagang Kemiri Muka maupun pihak-pihak terkait.
(Genzy)





