Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban

Tuban ,mataperistiwa.id – Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.Senin 11/11/2024.

Secara singkat urutannya seperti diceritakan korban; Brendi dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, seorang preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan, menghadang mobil yang disetiri Brendi. Brendi turun, Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan. Preman itu memerintahkan mobil kembali, tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call, layar HP dihadapkan ke wajah Brendi. Pria dalam HP terlihat kaget, langsung mematikan hpnya. Brendi mengenali wajah dalam HP sebagai  As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.

Brendi naik ke mobilnya berencana balik arah. Namun belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi 4 preman dari arah berlawanan, naik 2 motor dengan membawa parang. Preman itu langsung memecah kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan. Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “ya ini orangnya”, langsung membacokkan parangnya. Korban Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Korban berupaya lari, dibacok lagi kepala belakangnya.

Brendi yang berupaya merebut parang, dipukul dan diinjak injak beramai ramai. Sukamto dikejar dan dibacok lagi  serta dikepruk batu sampai tersungkur pingsan bersimbah darah. Setelah itu  seorang preman menyuruh Brendi membawa “mayat” Sukamto. “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu). Brendi yang badannya lebam lebam dan benjol benjol, segera membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.

Dari runtutan kejadian, orang waras apalagi APH, jelas bisa menganalisa, tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat pembunuhnya. Belum lagi preman bermotor RX King yang menghubungi seseorang dengan video call dan mengarahkan layar hpnya ke wajah korban Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang kebenaran target yang dituju.

Saya sudah berupaya mengklarifikasi seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan mengklarifkasi As melalui pengusaha itu, yang saya ketahui punya hubungan dengan As, agar yang bersangkutan mengklarifikasi secara bebas singkat, termasuk mengklarifikasi bila ada dugaan kesalahan pihak korban. Pada intinya saya tidak akan melindungi siapapun yang bersalah. Kriminal tetap kriminal, walau “dibungkus” sebagus apapun.

As tidak membalas klarifikasi saya, namun pengusaha tambang yang saya maksudkan di atas, melalui korban Sukamto, berjanji akan akan mengklarifikasi kepada saya langsung (menemui saya), besok Selasa 19/11/2024. Tetapi tidak memungkinkan, karena besok pagi saya ke luar kota. Dan sudah saya tegaskan, nantinya saya menemui yang bersangkutan, hanya untuk klarifikasi saja dan akan saya ajak beberapa rekan. Karenanya, maka dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan, apa hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini, termasuk juga inisial yang bersangkutan belum bisa saya singgung disini.

Kejadian keji ini pelecehan UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia. Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya.  Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa.

Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini.  Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Tulisan selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus.

Sikap Ketua Umum PJI Atas Percobaan Pembunuan Berencana wartawan di Tuban

Terkait percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir.( Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *