Polsek Cijeungjing Fasilitasi Musyawarah Tindak Lanjut Video Viral Permohonan Rutilahu Warga

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cijeungjing Polres Ciamis turut berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat dengan menghadiri musyawarah tindak lanjut video viral di media sosial terkait permohonan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kehadiran kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membantu mempertemukan pihak-pihak terkait untuk meluruskan informasi dan mencari solusi terbaik bagi warga. Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di Gedung Dakwah Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Kamis pukul 09.30 WIB (03/09/2026).

Musyawarah tersebut menindaklanjuti unggahan video di media sosial TikTok yang disampaikan oleh saudara Engkus Kusman terkait permohonan pembangunan Rutilahu bagi saudari Wawat Karwati, warga Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Sekmat Cijeungjing Endin yang mewakili Camat Cijeungjing, Camat Cisaga H. Oser Hernandi, S.Sos., S.Kep., M.Kes., Kapolsek Cijeungjing AKP Purwanto, S.H., perwakilan Danramil Cijeungjing Sertu Dendi, Kepala Desa Bojongmengger Eman Sulaeman, Kepala Desa Danasari Hendaya, unsur KUA Kecamatan Cijeungjing dan Cisaga, saudari Wawat Karwati bersama keluarga, saudara Engkus Kusman serta tamu undangan lainnya.

Dalam musyawarah tersebut dijelaskan bahwa persoalan yang berkembang di media sosial perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah Desa Danasari pada prinsipnya tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan warganya, namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bantuan pembangunan Rutilahu dapat direalisasikan.

Di antaranya adalah kepastian status tanah hak milik yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan serta kelengkapan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga. Lokasi yang telah disiapkan untuk pembangunan Rutilahu bagi saudari Wawat Karwati berada di Dusun Cimengger, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing.

Pasca viralnya video tersebut, permohonan bantuan mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak. Bantuan Rutilahu bagi saudari Wawat Karwati dipastikan mendapat perhatian melalui Baznas Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, proses administrasi tetap harus dilengkapi agar bantuan dapat disalurkan sesuai ketentuan dan lokasi pembangunan yang telah disiapkan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Purwanto, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dalam berbagai persoalan sosial masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi dan penyelesaian secara musyawarah.

“Kepolisian hadir untuk membantu menjaga agar proses penyelesaian persoalan di masyarakat berjalan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkembang menjadi kesalahpahaman,” ujar AKP Purwanto.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut mendukung terciptanya suasana yang kondusif dalam proses penyelesaian berbagai persoalan sosial. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait, diharapkan setiap bantuan yang akan diberikan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Kehadiran kepolisian dalam musyawarah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai keterlibatan aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus membantu menciptakan suasana dialog yang tertib sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka tanpa menimbulkan konflik.

“Kami berterima kasih karena semua pihak bisa duduk bersama dan menjelaskan persoalan ini. Dengan adanya musyawarah, masyarakat menjadi lebih memahami bahwa ada persyaratan yang harus dilengkapi agar bantuan bisa diproses,” ungkap salah seorang warga yang hadir.

Polres Ciamis mengajak masyarakat untuk tidak mudah menyimpulkan suatu persoalan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Setiap permasalahan hendaknya dikomunikasikan dan diklarifikasi kepada pihak terkait sehingga dapat ditemukan informasi yang utuh dan solusi yang tepat.

Selama kegiatan musyawarah berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *