Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Bojong, Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul akibat kelangkaan maupun penimbunan kebutuhan pokok di tengah masyarakat, Sabtu (03/10/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyambangi area pasar dan melakukan pemantauan terhadap harga serta ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok yang diperjualbelikan kepada masyarakat. Personel Sat Samapta juga berkomunikasi dengan para pedagang dan pengusaha untuk mengetahui kondisi pasokan bahan pokok di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis masih berada pada kisaran Rp14.500 per kilogram untuk beras premium, Rp12.500 per kilogram untuk beras medium, Rp30.000 per kilogram untuk daging ayam, serta Rp130.000 per kilogram untuk daging sapi.
Sementara itu, harga gula pasir terpantau sekitar Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, dan tepung sekitar Rp10.000 per kilogram. Dari hasil pengecekan tersebut, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pengusaha dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan barang dan merugikan masyarakat dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pedagang juga diimbau untuk memperhatikan pola pembelian konsumen dan melakukan pembatasan apabila ditemukan pembelian dalam jumlah tidak wajar. Langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi pasar untuk melakukan penimbunan atau mengambil keuntungan secara tidak bertanggung jawab.
Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Personel kami terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi penjualan bahan pokok untuk mengetahui kondisi harga dan ketersediaan di lapangan. Kami juga mengajak para pedagang dan pengusaha untuk bersama-sama menjaga ketersediaan bahan pokok serta tidak melakukan penimbunan,” ujarnya.
Salah seorang pedagang di Pasar Bojong mengapresiasi kehadiran personel kepolisian yang melakukan pemantauan secara langsung. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan rasa aman sekaligus menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi perdagangan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala serta membangun komunikasi dengan para pedagang dan pelaku usaha guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun permasalahan terkait ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




