Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Rajadesa Polres Ciamis terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling) sekaligus pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baitul Huda, Dusun Citapen Landeuh, Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.40 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Rajadesa IPTU Radius Windhu Astono bersama Ps. Kanit Binmas Bripka Angga Sundara. Melalui kegiatan ini, kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk menjalin silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rajadesa mengajak masyarakat Desa Sukajaya untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 agar berlangsung aman, damai, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk menjaga kerukunan, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu perselisihan.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dengan menghindari pembakaran lahan secara sembarangan. Kepedulian bersama dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Petugas juga menyampaikan imbauan agar warga waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pesan, tautan, maupun tawaran mencurigakan yang berpotensi merugikan, serta selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rajadesa IPTU Radius Windhu Astono, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan kepolisian kepada masyarakat untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Ciamis juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau mengalami permasalahan keamanan, warga diminta segera melapor kepada Polsek Rajadesa maupun Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rajadesa berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, menjaga persaudaraan menjelang Pilkades Serentak 2026, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




