Ciamis, mata-peristiwa.id – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Salat Subuh Keliling Bersama Masyarakat (Suling) di Masjid Agung Ciamis, Kabupaten Ciamis, sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi secara langsung serta mengetahui persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan Suling dimulai pukul 03.45 WIB hingga selesai, dengan Kapolres Ciamis hadir langsung untuk melaksanakan ibadah salat Subuh bersama masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membangun komunikasi dengan para jemaah dan tokoh agama guna mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan dan dialog secara langsung, Polres Ciamis berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kabupaten Ciamis agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Kapolres Ciamis mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mencegah peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, keresahan sosial, serta dampak negatif terhadap kehidupan generasi muda. Upaya pencegahan tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama melalui komunikasi, pengawasan lingkungan, dan penyampaian informasi kepada kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran miras.
Dalam dialog bersama Kapolres Ciamis, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Masjid Agung Ciamis, tokoh agama, dan masyarakat turut menyampaikan aspirasi mengenai maraknya peredaran miras yang menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok santri. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan penanganan serius karena dapat memengaruhi ketenteraman masyarakat dan memunculkan keresahan di lingkungan sosial. Penyampaian aspirasi secara langsung ini menjadi bagian penting dari komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, sehingga persoalan kamtibmas dapat diketahui serta ditangani berdasarkan masukan yang berkembang di lapangan.
Pengurus DMI Masjid Agung Ciamis menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Ciamis yang dinilai telah merespons persoalan peredaran miras secara tepat dan tanggap. Apresiasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan terus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan tokoh agama dan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam menciptakan situasi yang kondusif, karena upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Ciamis terus melakukan penanganan terhadap peredaran miras melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum. Sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan tersebut, Polres Ciamis telah membentuk tim khusus untuk menangani pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons aspirasi masyarakat, menindaklanjuti potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib melalui upaya kepolisian yang terarah dan berkelanjutan.
Kapolres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran miras maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara tepat sesuai prosedur. Selain itu, Kapolres mengajak tokoh agama, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk terus menjaga persatuan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi ketika menemukan persoalan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Salat Subuh Keliling ini, Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kedekatan melalui kegiatan keagamaan, mendengarkan aspirasi, dan menindaklanjuti persoalan kamtibmas secara responsif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat, khususnya dalam mencegah peredaran miras serta menjaga ketenteraman kehidupan sosial di Kabupaten Ciamis. Dengan komunikasi yang terbuka dan partisipasi aktif masyarakat, upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




