Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jabar melalui Polsek Cipaku menunjukkan dukungan terhadap peran santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperkuat persatuan, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dengan menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri tingkat Kecamatan Cipaku tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus mendorong generasi muda agar terus meningkatkan ilmu pengetahuan, menjaga akhlak, dan mengabdikan diri bagi masyarakat, pada Kamis (22/10/2026).
Upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapang Pelajar, Dusun Kota, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Kegiatan dipimpin oleh Camat Cipaku Sutiaman, S.IP., M.M., selaku inspektur upacara dan penanggung jawab kegiatan, serta dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai unsur, di antaranya PLT Kapolsek Cipaku IPTU Asep Setiawan, S.H., perwakilan Koramil 1308/Cipaku, Ketua MUI, Kepala KUA, pimpinan pondok pesantren, kepala desa, tenaga pendidik, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui PLT Kapolsek Cipaku IPTU Asep Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para ulama dan santri yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Semangat perjuangan tersebut perlu diteruskan melalui pengabdian, karya nyata, penguatan karakter, serta kontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam amanat Menteri Agama Republik Indonesia yang dibacakan oleh Camat Cipaku, disampaikan bahwa Hari Santri tahun 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini mengandung pesan bahwa santri memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan masa depan bangsa. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan, maka pada masa kini perjuangan tersebut dilanjutkan melalui penguasaan ilmu agama, ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, serta pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Amanat tersebut juga mengingatkan kembali sejarah Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Hadratussyekh Kiai Haji Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang membangkitkan semangat umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berintegritas, mandiri, dan peduli terhadap sesama. Karena itu, santri diharapkan mampu menjaga tradisi pesantren sekaligus terbuka terhadap kemajuan zaman, menjadi pelopor persatuan, menjaga kerukunan, serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.
Polsek Cipaku memandang bahwa peringatan Hari Santri juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, pengasuh pesantren, serta seluruh elemen masyarakat. Kebersamaan tersebut penting untuk menjaga kerukunan antarwarga, menumbuhkan semangat gotong royong, dan menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan cinta tanah air semakin kuat di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Ciamis Polda Jabar melalui Polsek Cipaku berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan unsur pemerintahan, tokoh agama, kalangan pesantren, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta mendukung lahirnya generasi penerus bangsa yang berilmu, berakhlak mulia, cinta tanah air, dan siap berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




