Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas, Polres Ciamis Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan guna3 mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) sekaligus menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan patroli dipimpin oleh Kabag SDM Polres Ciamis AKP Masrokan, S.E., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian, pada Sabtu (07/11/2026) pukul 21.00 WIB hingga Minggu pukul 00.40 WIB.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan titik-titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus, di antaranya Warkop Sinar Bintang, kawasan Alun-alun Ciamis, BMX Ciamis, Terminal Ciamis, sekitar SMP 4 Ciamis dan Gedung DPRD Ciamis, Taman Lokasana, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Lingkungan Blender Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Lingkungan Blender Ciamis. Petugas juga mengamankan dua orang terduga penjual minuman keras untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Ciamis AKP Masrokan, S.E., didampingi KBO Sat Intelkam IPDA Asep Cece Kartiwa, S.H., M.M., KBO Sat Lantas IPDA Bambang Sigit Eriyanto, Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Budi Setiawan, Kanit I Satres Narkoba IPDA Ibrohim, S.H., Pamapta II IPDA Wiwit Sarmanto, S.H., serta personel gabungan Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Polres Ciamis AKP Masrokan, S.E., mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 botol minuman keras dari berbagai merek. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap AKP Masrokan, S.E.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis berharap kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan patroli tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang melaksanakan patroli pada malam hari, karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi tindak kriminalitas maupun peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat.
Masyarakat berharap kegiatan patroli seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis senantiasa terjaga dengan baik.
Selama pelaksanaan patroli KRYD, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD)




