Bawa-Bawa Lembaga Negara, Penipuan Proyek SPPG Rp1,9 Miliar Dibongkar Polda Jabar: Siapa Dalangnya?

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus penjualan titik proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan seorang pria bernama Oki Pradana sebagai otak utama di balik pusaran bisnis bodong yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah.

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari penelusuran penyidik terhadap dua Laporan Polisi (LP) yang saling berkaitan, yakni LP tertanggal 6 Januari 2026 dengan pelapor Anwar, serta LP tertanggal 20 Januari 2026 dengan pelapor Eko. Meskipun diajukan oleh orang yang berbeda, hasil gelar perkara menunjukkan alur kejahatan yang bermuara pada komplotan yang sama.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pembagian peran yang terstruktur.

Oki Pradana bertindak sebagai arsitek utama yang menjanjikan pengurusan izin titik proyek sekaligus mencetak kartu identitas (ID card) palsu. Ali Nugraha berperan sebagai bendahara penampung dan penyalur dana. Sementara Yon Ramdan bersama Anwar bertugas sebagai agen pencari mangsa di lapangan.

“Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses eksklusif dan hubungan kekerabatan dengan pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk memuluskan tipu dayanya, korban diperlihatkan riwayat chat komunikasi palsu. Namun setelah kami kroscek ke lembaga terkait, seluruh klaim tersebut dipastikan hoaks,” ujar Kabid Humas di Mapolda Jabar, Selasa (26/5/2026).

Komplotan ini mengomersialkan setiap titik pelayanan gizi tersebut dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik. Berdasarkan data penyidikan sementara, sindikat ini telah berhasil menjual sedikitnya 21 titik SPPG fiktif kepada masyarakat.

Aktivitas ilegal ini terdeteksi merambah sejumlah wilayah strategis, meliputi Kota Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, hingga menyentuh kawasan Dayeuhluhur di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Total akumulasi kerugian yang dialami para korban dari transaksi yang sudah teridentifikasi saat ini mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar. Angka ini masih berpotensi merangkak naik seiring proses penyidikan dan adanya posko pengaduan bagi korban lain yang kemungkinan belum melapor,” kata Kabid Humas

Bacaan Lainnya

Saat ini, sang otak kriminal Oki Pradana telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar, sedangkan tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Polda Jabar menegaskan akan bertindak represif dan profesional untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat ke pengadilan.

“Kami layangkan panggilan resmi kepada pihak-pihak terkait. Apabila para tersangka tidak kooperatif dan mangkir, maka langkah penjemputan paksa dan penegakan hukum yang lebih tegas akan segera kami lakukan,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *