Bupati Garut Tekankan Pentingnya Aplikasi Srikandi untuk Jaga Dokumen Negara

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID — Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi mendorong percepatan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) demi mewujudkan tata kelola dokumen negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam momentum Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 tingkat Kabupaten Garut yang berlangsung di Garut, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

“Semua mau menggunakan Srikandi dengan penuh tanggung jawab,” tegas Abdusy Syakur Amin saat memberikan arahan di hadapan para kepala perangkat daerah.

 

Dorong Birokrasi Efektif Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati menuturkan bahwa peringatan Hari Kearsipan Nasional tahun 2026 yang mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045” harus menjadi momentum bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Garut. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut optimalisasi sistem digital seperti Srikandi karena memiliki kemampuan melacak riwayat tata kelola persuratan secara akurat.

Sistem elektronik ini diyakini mampu menjadi solusi cerdas dalam menciptakan sistem birokrasi yang jauh lebih efektif dan bersih dari penyimpangan.

Bacaan Lainnya

“Dalam mengimplementasikan Srikandi ini, saya bisa mengecek surat yang saya disposisikan tanggal berapa, apa isinya, kepada siapa, dan bagaimana tindak lanjutnya,” jelas Bupati Garut memaparkan keunggulan sistem digital tersebut.

 


Arsip Sebagai Dokumen Strategis dan Penjaga Memori Kolektif

Lebih lanjut, Abdusy Syakur Amin mengingatkan agar pola pikir lama yang menganggap arsip sebagai tumpukan kertas usang segera ditinggalkan. Di era modern, dokumen administrasi merupakan sumber daya strategis yang memiliki kekuatan besar untuk mengarahkan dan membentuk masa depan bangsa.

Arsip berperan vital sebagai penjaga memori kolektif yang menjamin keaslian informasi, keberlanjutan nilai, sekaligus bukti otentik akuntabilitas penyelenggaraan negara di masa depan.

“Arsip itu bukan hanya semata-mata dalam bentuk kertas, tapi merujuk pada dokumen arsip yang bisa dalam bentuk digital. Artinya, kita harus mencatat semua sejarah yang ada, kita simpan sebagai bagian bentuk bukti,” katanya.

 

Bupati juga menekankan bahwa rekaman dokumen masa lalu berfungsi sebagai kompas pengingat aturan agar pemerintah daerah tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.


Pemkab Garut Targetkan Efisiensi Ruang Kerja Fisik hingga 90 Persen

Selaras dengan arahan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemkab Garut kini mulai menerapkan efisiensi ruang penyimpanan fisik secara ketat. Setiap SKPD diinstruksikan untuk membatasi kapasitas dokumen kertas yang tersimpan di kantor masing-masing, dengan target maksimal hanya 10 persen dari total kapasitas ruang arsip yang tersedia.

Sisa 90 persen dokumen lainnya harus segera dimigrasikan ke dalam format digital. Langkah berani ini diambil tidak hanya untuk menghemat ruang kerja, tetapi juga memotong biaya operasional logistik kertas serta mempercepat gerak pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *