Dedi Mulyadi Akan Pasang CCTV di Jembatan Cirahong Beroperasi 24 Jam

Dedi Mulyadi Akan Pasang CCTV di Jembatan Cirahong Beroperasi 24 Jam

Ciamis, mata-peristiwa.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyoroti perkembangan Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak hanya terkait proses revitalisasi, ia juga menekankan aspek keamanan dan etika penggunaan jembatan tersebut oleh masyarakat.

Perhatian terhadap Jembatan Cirahong meningkat dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah munculnya polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum penjaga jembatan. Praktik penarikan biaya dari pengendara dan warga yang melintas memicu kontroversi di ruang publik.

Bacaan Lainnya

Dedi Mulyadi pun merespons permintaan pemasangan CCTV di Jembatan Cirahong dari Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana.

Dedi memperingatkan kepada pengguna Jembatan Cirahong agar tidak melakukan tindakan kriminal, vandalisme, maupun asusila yang meresahkan warga. Sebab, Pemprov Jawa Barat sudah memasang sejumlah CCTV di jembatan yang merupakan peninggalan era kolonial.

Dedi berujar, sistem keamanan CCTV di Jembatan Cirahong tidak main-main. Rekaman kamera pengawas tersebut kini telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait untuk memudahkan penindakan jika terjadi pelanggaran. “(CCTV) terkoneksi langsung dengan Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, ia berencana menata kios-kios warga yang berada di sekitar Jembatan Cirahong. Ia ingin para pedagang memiliki kios-kios yang rapi dan tertata, tetapi tetap mengedepankan kualitas jajanan yang mereka jual.

Mengapa aspek keamanan menjadi perhatian utama? Seiring dengan peningkatan fungsi dan estetika jembatan, pemerintah juga memperketat pengawasan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam. CCTV tersebut dipasang di dua arah, yakni dari sisi Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

“Hati-hati yang lewat Jembatan Cirahong jangan berbuat yang tidak mesti, merusak dan sejenisnya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (21/4/2026) dikutip dari media sosial resminya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma, seperti vandalisme, perusakan fasilitas, hingga perilaku tidak pantas.

Dedi juga menegaskan bahwa sistem pengawasan tersebut terhubung dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta kepolisian. Dengan pengawasan terintegrasi, diharapkan keamanan dan ketertiban di kawasan jembatan dapat terjaga. HD***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *