Perkuat Data Sektoral, Diskominfo Ciamis Gelar Sosialisasi Evaluasi RB Indikator IPS 2026

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Indikator Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026 di Aula Adipati Angganaya Bapperida Ciamis, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat tata kelola statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, sekaligus memantapkan persiapan penilaian melalui Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) Jabar 3.0.

Acara tersebut dihadiri oleh para pengelola data serta asesor Reformasi Birokrasi dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Ciamis.

Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral memiliki peran vital dalam mengakselerasi Reformasi Birokrasi.

“Data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga evaluasi program daerah. Peningkatan tata kelola data harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Enda Hidayat, Senin (27/7/2026).

Empat Indikator Utama Penilaian IPS

Dalam pemaparannya, Tim Bidang Statistik Diskominfo Ciamis menjelaskan instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang mengacu pada empat indikator utama:

Enda menambahkan, pemenuhan bukti dukung tidak sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pengelola RB, produsen data, walidata, dan BPS selaku pembina data.

Sinergi Bersama BPS Ciamis dan Penggunaan Aplikasi Romantik

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh P., yang merupakan Statistisi Ahli Muda BPS.

Ilham mengupas tuntas pentingnya konsistensi metadata serta teknis penggunaan aplikasi Romantik BPS dan aplikasi INDAH BPS bagi perangkat daerah.

“Kelengkapan metadata memastikan data statistik sektoral tertata secara tertib, terstandar, dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ilham.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Ciamis optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis bukti (evidence-based policy) demi menghadirkan pembangunan daerah yang tepat sasaran bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

(HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *