Tangsel, mata-peristiwa.id –Â Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan Pamulang, Jumat dini hari (22/05/2026) pukul 03.00 WIB.
Peristiwa bermula saat petugas melaksanakan patroli dan melintas di Jalan RE Martadinata, Pondok Cabe, Pamulang. Di lokasi tersebut, petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat mengetahui kehadiran tim patroli, para remaja justru berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Tim patroli berhasil menghentikan para remaja tersebut.
Setelah diperiksa, mereka diduga hendak melakukan aksi balap liar di sekitar Pamulang. Dari hasil pengamanan, petugas mengamankan 4 pemuda beserta 3 unit sepeda motor. Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggagalan aksi balap liar ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pelaku, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar.
Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Toha Subakat, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran serius yang harus dicegah bersama.
“Penggagalan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap temuan di lapangan. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini menimbulkan korban jiwa, baik bagi pelaku, pengguna jalan lain, maupun warga sekitar, tegas Kompol Toha.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di titik rawan dan pada jam-jam yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar. ***












