KOTA BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah agar memberikan dampak nyata dan kesejahteraan bagi masyarakat. Program strategis nasional besutan Presiden RI tersebut ditekankan tidak boleh sekadar berorientasi pada pencapaian target angka semata, melainkan harus menghadirkan hunian yang benar-benar layak bagi warga yang membutuhkan.
Tegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat menjadi keynote speaker dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini berlangsung di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (07/08/2026).
Dalam arahannya, Sekda Herman menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan serta akuntabilitas realisasi Program 3 Juta Rumah sangat ditentukan oleh integritas seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari tahap pendataan penerima manfaat, pelaksanaan fisik pembangunan, hingga pengawasan di lapangan wajib dijalankan secara transparan dan profesional.
“Yang penting tidak ada ‘otak jahat’ untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini,” tegas Sekda Herman.
Ia menambahkan bahwa seluruh unsur pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan program prioritas ini berjalan sesuai koridor hukum dan tepat sasaran.
Menjelang tahap eksekusi, Herman mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera mengalihkan fokus pada tahap implementasi di lapangan. Setelah berbagai payung hukum dan mekanisme teknis dimatangkan, September 2026 dipatok sebagai titik awal percepatan pembangunan fisik hunian.
“September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah,” pungkasnya.
(HD)





