TANGERANG, MATA-PERISTIWA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memastikan bahwa peristiwa viral mengenai pengendara sepeda motor yang nekat masuk jalur tol terjadi di luar wilayah hukum tugasnya. Kepastian ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar luas di jagat media sosial.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman internal, insiden tersebut berada di Tol Km. 19 arah Kebon Nanas. Video tersebut juga terindikasi kuat merupakan kejadian lama yang baru mencuat kembali ke publik.
“Kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti oleh personel PJR Induk Bitung,” konfirmasi AKP Fery, Selasa (2/6/2026).
Edukasi Penggunaan GPS dan Keselamatan Jalan
Menanggapi fenomena salah masuk jalur cepat, AKP Fery mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih tertib, disiplin, dan senantiasa fokus selama berkendara di jalan raya.
Ia menyoroti pentingnya ketelitian para pengendara sepeda motor saat memanfaatkan aplikasi penunjuk arah berbasis digital (GPS). Ada beberapa tips pencegahan yang ia bagikan agar kejadian serupa tidak terulang:
-
- Setelan Moda Kendaraan: Pastikan mode navigasi di aplikasi sudah diubah ke opsi “Sepeda Motor”, bukan “Mobil” atau “Jalur Tol”.
- Validasi Rute: Jika petunjuk arah digital terasa meragukan atau mengarah ke gerbang tol, pengendara disarankan segera menepi.
- Bertanya pada Petugas: Lebih baik meluangkan waktu bertanya kepada petugas lapangan atau warga sekitar daripada memaksakan diri masuk jalur terlarang.
“Ini penting, karena bukan hanya soal aturan lalu lintas, tapi soal keselamatan,” pungkas AKP Fery dengan tegas. ***








