CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Polres Cianjur menggelar operasi gabungan skala besar untuk menindak dan menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Kamis (4/6/2026). Langkah tegas ini diambil demi merespons keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan di jalan raya.
Operasi lintas sektoral ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., dengan melibatkan personel terpadu dari Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom Cianjur, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Komitmen Bersama Ciptakan Kamseltibcarlantas
Kompol Iwan Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kolektif jajaran aparatur keamanan dalam menegakkan aturan lalu lintas secara konsisten. Penggunaan knalpot bising dinilai memicu polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik serta berpotensi gesekan sosial antarwarga.Â
Melalui operasi ini, petugas gabungan tidak hanya berfokus pada sanksi penyitaan dan penilangan terhadap pelanggar yang membandel. Personel di lapangan juga gencar memberikan edukasi humanis kepada para pengendara mengenai pentingnya mempertahankan standar komponen pabrikan demi keselamatan berkendara.
Ajakan Mewujudkan Cianjur Tertib dan Nyaman
Razia knalpot tidak standar ini menjadi bagian dari rangkaian cipta kondisi menyambut penataan ketertiban wilayah yang lebih luas. Sinergi antara kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Pihak Polres Cianjur mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur untuk kesadarannya segera mengganti knalpot bising dengan komponen standar. Dengan meningkatnya kepatuhan warga dalam berlalu lintas, situasi Kamseltibcarlantas yang aman, kondusif, dan nyaman dapat terwujud di Bumi tatar Santri.
Trs









