Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan harga dan stok bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif kepolisian guna menjaga kondusivitas ekonomi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Jumat (29/05/2026).
Patroli pemantauan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan Pasar Imbanagara sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan stok bahan pangan di pasaran masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga sejumlah bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari. Petugas juga berkoordinasi dengan para pedagang dan pelaku usaha guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang dapat memicu kelangkaan ataupun lonjakan harga di pasaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis masih relatif stabil. Harga beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, daging sapi Rp150.000 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Rp21.000 per kilogram, telur ayam negeri Rp30.000 per kilogram, dan tepung terigu Rp9.000 per kilogram. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok di pasar hingga saat ini masih aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat. Petugas menegaskan bahwa tindakan penimbunan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para pedagang juga diimbau untuk melakukan pembatasan pembelian apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penimbunan oleh oknum tertentu.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gejolak harga maupun kelangkaan bahan kebutuhan pokok.
Masyarakat dan para pedagang Pasar Imbanagara menyampaikan apresiasi atas kegiatan patroli yang dilakukan Polres Ciamis. Kehadiran polisi dinilai memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Kegiatan patroli pemantauan ini menjadi bukti komitmen Polres Ciamis dalam menjaga kondusivitas wilayah, tidak hanya dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis. ( HD )








