Penambalan Jalan Berlubang di Jalan Tjilik Riwut Wilayah Hukum Polsek Cempaga Hulu

Sampit, Mata-peristiwa.id – Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim melaksanakan kegiatan penambalan jalan berlubang di ruas Jalan Tjilik Riwut yang berada di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu siang (03/06/26).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan serta upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang berlubang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto S.H.M.H. menjelaskan Penambalan dilakukan pada beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Camat Cempaga Hulu Sarju.,S.E, Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Edi Harianto.,S.H,. M.H, Danpos ramil Pelda Sarik, Personil Polsek Cempaga Hulu, anggota Posramil dan unsur terkait serta melibatkan dari tim relawan cempaga hulu.

Selain melaksanakan penambalan jalan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama. (Hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *