KOTA BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kota Bandung resmi menghadirkan Desk Layanan Terpadu Terintegrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Layanan ini bertujuan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kendala pendaftaran sekolah dalam satu lokasi hingga proses penerimaan selesai.
Layanan ini disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dalam pelaksanaannya, mereka melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial guna mempercepat penanganan persoalan administrasi calon peserta didik.
Jalur Afirmasi dan Prestasi Dibuka hingga 12 Juni
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengatakan bahwa proses SPMB tahun ini melalui lima tahapan. Tahapan tersebut meliputi pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Saat ini pelaksanaan SPMB telah memasuki tahap pendaftaran pertama yang berlangsung hingga 12 Juni 2026. Tahap awal ini dikhususkan bagi jalur afirmasi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi.
“Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi. Masyarakat harus sudah mengikuti tahap pendataan dan mengunggah seluruh persyaratan,” ujar Edy, Senin (08/06/2026).
Dokumen utama yang wajib disiapkan oleh orang tua antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran anak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
Solusi Cepat Masalah KK dan Data Bansos
Melalui layanan terpadu ini, warga yang mengalami kendala dokumen dapat langsung memperoleh solusi di tempat tanpa harus mendatangi kantor dinas yang terpisah.
“Jika KK rusak, perlu diperbarui, atau akta kelahiran belum dibuat, warga bisa langsung ke meja Disdukcapil. Begitu juga bagi masyarakat yang butuh verifikasi data bantuan sosial, bisa langsung dilayani oleh Dinas Sosial,” jelas Edy.
Edy mengungkapkan, sebagian besar keluhan masyarakat berkaitan dengan proses pendataan dan kendala sistem akibat data kependudukan yang belum sinkron. Desk layanan terpadu ini telah beroperasi sejak 11 Mei dan akan terus melayani warga hingga 28 Juni 2026.
Selain posko fisik, masyarakat juga dapat mengakses layanan informasi, pengaduan, dan chatbot selama 24 jam melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Peringatan Keras Terhadap Calo Pendaftaran
Edy mengingatkan para orang tua murid dengan tegas untuk tidak mempercayai pihak-mana pun yang menawarkan bantuan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi.
“Jangan percaya kepada calo SPMB. Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis sistem. Lengkapi syarat, pahami jalur, dan pilih peluang yang paling besar,” tegasnya.
Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Edy meluruskan bahwa proses seleksi murni mengutamakan faktor usia calon peserta didik, bukan berdasarkan jarak tempat tinggal.
“Silakan datang langsung ke Desk Layanan Terpadu SPMB. Kami siap melayani hingga tuntas. Prinsipnya, tidak boleh ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” pungkas Edy. ***








