Atasi Banjir dan Macet, Pemkab Bekasi Ajukan Proyek Underpass dan Normalisasi Sungai ke Bappenas

KAB. BEKASI, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan pembangunan underpass, normalisasi sungai, dan penguatan infrastruktur air bersih kepada Kementerian PPN/Bappenas. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kemacetan, banjir, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama jajaran perangkat daerah di Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). Pertemuan ditujukan untuk menyinkronkan program daerah dengan agenda pembangunan nasional.

Kawal Lima Program Strategis Nasional

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bekasi memastikan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya tetap berjalan sesuai rencana. Lima proyek pusat tersebut meliputi:

    • Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng
    • Proyek tanggul laut Giant Sea Wall
    • Program Sekolah Rakyat (SR)
    • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I
    • Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan

“Kabupaten Bekasi membutuhkan dukungan infrastruktur tambahan untuk menopang aktivitas kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Kita harus menjaga iklim investasi yang terus berkembang,” ujar Asep Surya Atmaja.

Minta Underpass Kereta dan Solusi Banjir Kiriman

Pemkab Bekasi meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan underpass di sejumlah perlintasan kereta api. Titik-titik perlintasan sebidang ini selama ini menjadi simpul kemacetan parah di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Selain kemacetan, penanganan banjir menjadi fokus utama. Posisi geografis Kabupaten Bekasi berada di wilayah hilir, sehingga sering menerima limpasan air kiriman dari daerah hulu saat curah hujan tinggi.

“Bekasi ini letaknya di hilir. Ketika Bogor hujan, meskipun di sini tidak hujan, air tetap mengalir ke wilayah kami. Karena itu, kami meminta dukungan pusat untuk normalisasi dan penanganan pendangkalan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelas Asep.

Target Realisasi Tambahan pada 2027

Asep optimistis usulan infrastruktur pendukung ini dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027 setelah mendapatkan persetujuan dan arahan teknis dari Bappenas.

“Untuk PSN insya Allah berjalan lancar, tadi sudah tidak ada masalah. Yang kita minta tambahan dari pusat adalah dukungan saluran air bersih, penanganan perlintasan kereta, serta pengendalian banjir,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *