Bintan, Mata-peristiwa.id // Polres Bintan Polda Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang yang mana pada tanggal tersebut adalah hari pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur Kepulauan Riau maupun Bupati Bintan, himbauan dan ajakan tersebut dilaksanakan oleh Polres Bintan bersama dengan personel Polsek jajaran, Senin (16/9/2024).
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Gunung Kijang, pada saat melaksanakan patroli dialogis personel kita mengajak kepada masyarakat yang disambanginya untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Pilkada nanti.
Demikian juga yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Bintan juga melakukan hal sama sewaktu melakukan patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nantinya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa personel Polres Bintan dan personel Polsek jajaran yang setiap hari melakukan patroli dan menyambangi masyarakat memberikan himbauan Kamtibmas dan juga mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pilkada nanti untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pada saat melaksanakan Patroli personel kita memberikan himbauan kamtibmas dan sekaligus mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan”, kata Kasi Humas.
Iptu Missyamsu Alson juga menyampaikan bahwa tidak hanya sekedar patroli saja personel namun juga memberikan himbauan himbauan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas selama masa putaran Pilkada hingga berakhirnya Pilkada.
“Perseonel yang berpatroli juga memberikan himbauan kamtibmas untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif selama putaran Pilkada hingga berakhirnya masa Pilkada”, sampai Kasi Humas.
“Bahkan pada saat melakukan pengamanan pertandingan personel juga memberikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pilkada nantinya”, terang Iptu Alson.
“Kepada masyarakat kabupaten Bintan yang telah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar datang ke TPS yang telah ditentukan sesuai dengan lokasi pemungutan, Ayo gunakan hak suara Anda pada tanggal 27 November 2024 nanti untuk memilih Kepala Daerah Gubernur Kepri dan Bupati Bintan”, ajak Iptu Alson.
Reporter : Leni H**