Polri Kawal Demokrasi Desa, Polsek Kawali Intensifkan Monitoring Tahapan Pilkades Serentak

Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Kawali terus menunjukkan peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa di wilayah hukum Polsek Kawali sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib, transparan dan kondusif, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.45 WIB di sejumlah desa yang berada di wilayah hukum Polsek Kawali. Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian melakukan pemantauan terhadap perkembangan tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa serta memastikan seluruh proses yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa atau Pancalakdes dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, hingga saat kegiatan berlangsung belum terdapat bakal calon kepala desa yang melakukan pendaftaran di Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara, serta Desa Selasari, Kecamatan Kawali, di mana hingga waktu monitoring dilakukan belum terdapat warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa dalam Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Sementara itu, perkembangan pendaftaran bakal calon kepala desa telah tercatat di Desa Darmaraja, Kecamatan Lumbung. Hingga pelaksanaan monitoring, seorang warga bernama Abdul Yazid telah melakukan pendaftaran sebagai bakal calon kepala desa. Seluruh perkembangan tersebut terus dipantau oleh jajaran Polsek Kawali sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkades berlangsung.

Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 07 September 2026. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 dilaksanakan selama sembilan hari kerja, mulai Selasa 08 September 2026 hingga Jumat 18 September 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali Polres Ciamis AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam setiap tahapan Pilkades merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat serta untuk memastikan setiap tahapan demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik,” ujar AKP Iis Yeni Idaningsih.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia maupun pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Kawali terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa, pemerintah desa serta unsur terkait lainnya untuk mengetahui setiap perkembangan dan mengantisipasi potensi permasalahan sejak dini.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar, namun persatuan, kerukunan dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama,” tambahnya.

AKP Iis Yeni Idaningsih juga mengimbau kepada masyarakat, panitia maupun pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades agar selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila terdapat persoalan. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Masyarakat menyambut positif kegiatan monitoring yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kawali. Warga menilai kehadiran kepolisian sejak awal tahapan Pilkades memberikan rasa aman dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga proses demokrasi agar dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya perhatian dan monitoring dari kepolisian. Harapannya seluruh tahapan Pilkades bisa berjalan dengan aman, lancar dan tetap menjaga kerukunan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Kawali Polres Ciamis berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di wilayah hukumnya dapat berlangsung secara demokratis, aman dan kondusif. Sinergitas antara Polri, pemerintah, panitia pemilihan serta masyarakat diharapkan terus terjaga demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Kawali, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *