Polri Kawal Demokrasi Desa, Polsek Lakbok Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa

Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Lakbok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Salah satunya dengan melakukan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa di wilayah hukum Polsek Lakbok, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan sesuai aturan, aman dan kondusif, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di sejumlah wilayah yang masuk dalam hukum Polsek Lakbok. Personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap perkembangan tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dengan berkoordinasi bersama masing-masing Panitia Pemilihan Kepala Desa atau Pancalakdes sebagai penanggung jawab pelaksanaan tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Berdasarkan hasil monitoring, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa di Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, telah diikuti oleh seorang bakal calon kepala desa. Sementara itu, di Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok, juga tercatat seorang bakal calon telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Selain itu, perkembangan tahapan pendaftaran di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Lakbok, juga terus mendapat perhatian dan monitoring dari jajaran kepolisian. Hingga pelaksanaan kegiatan monitoring, tercatat dua orang bakal calon kepala desa telah melakukan pendaftaran untuk mengikuti kontestasi demokrasi di tingkat desa tersebut.

Pelaksanaan tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 07 September 2026. Sesuai ketentuan tersebut, tahapan pendaftaran dilaksanakan selama sembilan hari kerja, mulai Selasa 08 September 2026 hingga Jumat 18 September 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis IPTU Tri Widiyanto, mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak agar berjalan dengan aman, tertib, lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Monitoring yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan panitia dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan masyarakat dapat mengikuti seluruh proses demokrasi ini dengan aman serta kondusif,” ujar IPTU Tri Widiyanto.

Menurutnya, kehadiran kepolisian sejak awal tahapan Pilkades juga merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Lakbok akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan panitia pemilihan, pemerintah desa serta seluruh unsur terkait agar setiap perkembangan yang terjadi selama tahapan Pilkades dapat diketahui dan ditangani secara cepat.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak seluruh pihak, baik panitia, bakal calon maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan, kerukunan dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

IPTU Tri Widiyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta selalu mengedepankan komunikasi apabila terdapat persoalan selama berlangsungnya tahapan Pilkades. Masyarakat diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun unsur terkait apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat menyambut positif langkah Polsek Lakbok yang melakukan monitoring sejak awal tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa. Warga menilai kehadiran kepolisian memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa proses Pilkades akan dikawal secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya perhatian dan monitoring dari kepolisian. Kami berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Lakbok Polres Ciamis berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di wilayah hukumnya dapat berlangsung secara demokratis, aman dan kondusif. Sinergitas antara Polri, pemerintah, panitia pemilihan serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap terjaga selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Selama pelaksanaan kegiatan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Lakbok, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *