Polsek Ciamis Polres Ciamis Hadiri Musdes Penyampaian LPPD Desa Imbanagara

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir masa jabatan Kepala Desa Imbanagara 2019-2027. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 27 Juli 2026, kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Imbanagara Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Wahyu Hidayat. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Imbanagara serta dipimpin Camat Ciamis beserta Kepala Desa Imbanagara.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, SH., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk mensuport agar proses Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Periode Tahun 2019 – 2027, dapat berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, ” kata dia.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *