Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cijeungjing Polres Ciamis terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian permasalahan warga dengan metode problem solving. Upaya tersebut dilaksanakan bersama unsur TNI dan pemerintah desa sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat. Kegiatan mediasi berlangsung di Balai Desa Handap Herang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Senin pagi (20/07/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Handap Herang AIPDA GG Gumilar bersama Babinsa Desa Handap Herang SERTU Supriatna dan Kepala Desa Handap Herang Tantan Sontani, S.H. Mediasi dilakukan terhadap dua warga Desa Handap Herang, yakni Sdr. Aris dan Sdr. Benny Haryadi, yang sebelumnya terlibat perselisihan.
Permasalahan bermula pada Sabtu malam, 18 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Objek Wisata Sayang Kaak, Dusun Cikatomas, Desa Handap Herang. Saat itu Sdr. Aris yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol mendatangi Sdr. Benny Haryadi yang sedang melaksanakan latihan seni angklung. Dalam kondisi tersebut, terjadi cekcok setelah Sdr. Aris meminta sejumlah uang sambil berteriak, sehingga memicu ketegangan di lokasi. Berkat kesigapan warga, perselisihan berhasil diredam dan kedua belah pihak diamankan ke Balai Desa Handap Herang untuk selanjutnya dijadwalkan mengikuti proses mediasi.
Dalam pelaksanaan problem solving, petugas kepolisian bersama unsur terkait memanggil kedua belah pihak untuk mendengarkan penjelasan mengenai kronologi kejadian secara objektif. Selanjutnya dilakukan proses islah melalui musyawarah dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama agar permasalahan tidak berlanjut.
Melalui pendekatan persuasif tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan berjanji untuk tidak memperpanjang persoalan yang terjadi. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik secara humanis mampu menjaga keharmonisan hubungan antarwarga sekaligus mencegah berkembangnya permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis AKP Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan pendekatan kekeluargaan. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa diharapkan mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif.
Masyarakat Desa Handap Herang memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Polsek Cijeungjing bersama unsur TNI dan pemerintah desa. Kehadiran aparat dalam memediasi perselisihan dinilai mampu menciptakan rasa keadilan, mempererat kembali hubungan antarwarga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir memberikan solusi bagi setiap permasalahan di lingkungan.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
( HD )





