Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cipaku Polres Ciamis terus memperkuat perannya dalam membina generasi muda melalui kegiatan edukasi kepada para pelajar. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan materi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP IT As-Sulthoniah, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri untuk membangun karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja sejak dini, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh para siswa baru SMP IT As-Sulthoniah. Dalam kesempatan itu, AIPTU Rusmayadi, S.H., bersama BRIPKA Yusuf Supriadi, S.H., hadir sebagai narasumber mewakili Polsek Cipaku untuk memberikan pembekalan kepada peserta didik mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi kalangan remaja serta upaya pencegahannya.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, serta perundungan atau bullying. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, maupun psikologis yang dapat ditimbulkan dari perilaku tersebut. Selain itu, para pelajar juga diajak untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan, meningkatkan kedisiplinan, menghormati guru dan orang tua, serta mengisi masa sekolah dengan berbagai kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Melalui kegiatan MPLS tersebut, Polsek Cipaku juga menanamkan pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu membangun keberanian para siswa untuk menolak ajakan melakukan tindakan negatif serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cipaku Polres Ciamis IPTU Purwahyo Tulus Widodo, S.H., menyampaikan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Melalui edukasi mengenai kenakalan remaja, bahaya narkoba, balapan liar, dan perundungan, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang kuat untuk menjauhi perilaku yang melanggar hukum serta mampu menjadi pelajar yang berprestasi, berakhlak baik, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
Pihak sekolah, para guru, serta orang tua siswa memberikan apresiasi atas kehadiran Polsek Cipaku dalam kegiatan MPLS. Edukasi yang diberikan dinilai sangat bermanfaat dalam menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter disiplin, serta memberikan bekal kepada para siswa agar mampu menghadapi berbagai tantangan pergaulan di era modern dengan sikap yang positif dan bertanggung jawab.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
( HD )





