Polsek Panumbangan Ikut Rakor SPPG di Wilayah Kecamatan Setempat

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri rapat koordinasi SPPG di wilayah Kecamatan Panumbangan. Rapat ini berlangsung di Cafe Afdhol, Dusun Bungursari Rt.006/001, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 14 Juli 2026, kemarin.

Saat itu, Kapolsek Panumbangan AKP M. Farkhan, SH., hadir bersama Danramil 1305/Panumbangan Kapten Arm Kokom Komara Sanusi mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Panumbangan Irfan Hielmi, S.STP., M.Si. Tentunya hadir juga seluruh Kepala SPPG di wilayah Kecamatan Panumbangan.

“Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Polri menyukseskan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu unggulan program Bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto untuk mencerdaskan dan pemenuhan gizi guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satunya ikut dalam pengawasan agar memastikan pemenuhan gizi sesuai standar yang ditentukan serta tepat sasaran,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan AKP M. Farkhan, SH., dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).

“Ini merupakan koordinasi Lintas Sektor yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak Kecamatan, Forkopimcam, satuan tugas (Satgas), dan penyedia makanan untuk mengatasi kendala operasional yang terjadi,” ucap AKP M. Farkhan menambahkan.

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar akan berkomitmen mendukung kesuksesan pelakanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Panumbangan. Salah satunya akan menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan terhadap SPPG agar tidak ada lagi kejadian serupa terjadi dikemudian hari.

Sebagai informasi, hasil rapat menyatakan terus dilakukan peningkatan pengawasan tersebut Memperketat pengawasan terhadap dapur SPPG untuk memastikan kelayakan hygiene, sanitasi, dan menekan risiko keracunan menu makanan. Program ini diharapkan dapat menyerap bahan baku dari petani dan pelaku usaha lokal untuk mengurangi angka pengangguran. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan mencabut izin mitra yang terbukti melakukan kecurangan dalam penyediaan makanan.

( HD )

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *