Razia Tiga Bulan, Polres Cianjur Sita 4.026 Knalpot Bising untuk Dijadikan Tugu Edukasi

CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, sukses menyita sebanyak 4.026 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/bising) hasil razia rutin selama tiga bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 547 knalpot di antaranya terjaring hanya dalam sepekan terakhir.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa penertiban intensif dilakukan hampir setiap hari secara acak dengan menggerakkan personel gabungan hingga jajaran polsek di seluruh wilayah Cianjur.

“Kami akan terus menggelar razia secara acak agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Cianjur. Sejak tiga bulan terakhir jumlah pelanggar terus menurun, termasuk dalam razia akhir pekan,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi, Minggu (9/8/2026).

Kendaraan Disita dan Temuan Sajam Hingga Obat Terlarang

Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut ke Mako Polres Cianjur. Pemilik diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya dengan syarat membawa dan mengganti knalpot standar di lokasi. Saat ini, tercatat masih ada lebih dari 200 kendaraan yang belum diambil pemiliknya.

Selain pelanggaran lalu lintas, razia gabungan ini juga berhasil mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan. Petugas menemukan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam serta ratusan butir obat keras terlarang.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu oleh polusi suara knalpot bising.

Knalpot Bising Bakal Disulap Jadi Tugu Edukasi

Menariknya, ribuan knalpot hasil sitaan tersebut tidak seluruhnya akan dihancurkan. Pihak kepolisian berencana merangkai sebagian knalpot menjadi sebuah tugu edukasi di salah satu persimpangan jalan protokol Cianjur.

“Ribuan knalpot yang diamankan tidak hanya dimusnahkan, tetapi sebagian akan dibuat tugu di salah satu persimpangan jalan di Cianjur sebagai sarana peringatan dan edukasi agar tidak ada lagi pengendara yang melanggar,” pungkas Kapolres. (Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *