CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Banjarsari. Apipudin (67), warga Dusun Cibeureum, resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD menggantikan almarhum Iwan Nurkitsrah yang telah berpulang.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Banjarsari, Mujiono. Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi stabilitas roda pemerintahan di Desa Cibadak setelah sempat terjadi kekosongan kursi kepemimpinan selama beberapa bulan.
Sinergi sebagai Kunci Pembangunan
Dalam arahannya, Camat Banjarsari, Mujiono, menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa. Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol BPD bukanlah untuk mencari kesalahan sepihak, melainkan sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan.
“Kehadiran BPD adalah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai regulasi. Saya harap pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan membangun komunikasi harmonis dengan seluruh elemen desa,” ujar Mujiono.
Harapan Baru bagi Warga Cibadak
Apipudin, yang dikenal sebagai figur senior di lingkungan Dusun Cibeureum, menyatakan kesiapannya untuk mendengarkan aspirasi warga di akar rumput. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara transparan, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan program pembangunan lainnya.
“Sumpah yang saya ucapkan adalah janji suci kepada Tuhan dan masyarakat. Saya siap menampung aspirasi warga dan memastikan tidak ada ketimpangan dalam setiap kebijakan pembangunan di desa kita,” tegas Apipudin.
Kehadiran sosok berpengalaman seperti Apipudin diharapkan mampu menyeimbangkan dinamika politik lokal dan mempercepat proses pengambilan keputusan yang sempat terhambat.
Menjawab Tantangan Administratif
Ketua BPD Desa Cibadak, H. Dedi, menyambut positif kehadiran anggota baru tersebut. Menurutnya, tugas berat telah menanti, terutama terkait penyusunan anggaran tahunan dan pengawalan transparansi dana desa.
“Kami optimistis kolaborasi baru ini akan berjalan harmonis. Langkah cepat akan kami ambil dengan melakukan koordinasi internal dan pembagian tugas komisi agar ritme kerja organisasi segera optimal,” ungkap H. Dedi.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam memperkuat demokrasi tingkat desa. Keberhasilan proses pergantian antar waktu ini mencerminkan kematangan berdemokrasi di Desa Cibadak. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar kinerja pemerintahan desa ke depannya menjadi lebih bersih, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan warga. (HD)





