Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan peningkatan patroli biru dengan menyasar objek vital di wilayah hukum Polres Ciamis, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai ini difokuskan pada kawasan Kantor Pengadilan Negeri sebagai salah satu objek vital yang memiliki tingkat kerawanan tertentu dan membutuhkan pengawasan intensif. Patroli dilakukan oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari Bripka Ayi Duddy P, Bripda Ega M. Thoriq, dan Bripda Fani Yanuar dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian di objek vital ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan publik.
Kegiatan patroli biru ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain itu, patroli juga menjadi sarana untuk menunjukkan kehadiran aktif aparat kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli biru di objek vital merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan terarah, khususnya di titik-titik strategis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.
( HD )


