BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengakui bahwa saat ini masih banyak sekolah menengah negeri (SMA/SMK/SLB) yang menghadapi keterbatasan dana operasional. Masalah utamanya adalah untuk membiayai berbagai kebutuhan krusial yang secara regulasi tidak dapat didanai oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Keluhan ini mengemuka saat sejumlah sekolah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi V DPRD Jawa Barat. Dari aspirasi tersebut, muncul wacana untuk mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri sebagai salah satu opsi pemecahan masalah anggaran.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan belum mengambil keputusan resmi untuk memberlakukan kembali pungutan SPP tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran muncul karena ketatnya juknis Dana BOS dari pemerintah pusat.
“Mungkin sekolah-sekolah menyampaikan aspirasi ke Komisi V saat monitoring dan evaluasi, dan itu menjadi masukan berharga bagi kami. Tinggal skemanya nanti bagaimana, apakah dari SPP, APBD, atau CSR. Misalnya untuk membangun pagar yang memang tidak boleh memakai Dana BOS, tentu kita harus cari sumber lain,” ujar Purwanto kepada wartawan, Kamis (16/07/2026).
SPP Bukan Satu-satunya Solusi Pembiayaan
Purwanto mengonfirmasi bahwa Disdik Jabar telah beberapa kali diundang oleh Komisi V DPRD Jabar untuk membahas kekurangan anggaran pendidikan ini. Pemerintah daerah sepakat bahwa sekolah memang membutuhkan dukungan dana tambahan, tetapi SPP yang dibebankan kepada orang tua siswa bukan satu-satunya jalan keluar.
“Kami mengiyakan bahwa sekolah mungkin masih kekurangan anggaran untuk poin-poin tertentu. Namun, sumber pendanaannya bisa bermacam-macam, salah satunya sumbangan sukarela yang tidak harus mengikat dalam bentuk SPP,” terangnya.
Beberapa alternatif sumber pendanaan lain yang sedang dikaji antara lain:
-
Optimalisasi APBD Provinsi Jawa Barat
-
Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
-
Sumbangan sukarela kemitraan yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, wacana reaktivasi SPP ini masih sangat cair dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah. Pemprov Jabar berkomitmen penuh menjaga kualitas pendidikan tanpa mencederai komitmen pendidikan gratis di sekolah negeri.
Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Optimalisasi Dana BOS dan APBD
Dalam menyikapi kendala finansial sekolah ini, Purwanto menegaskan instruksi dari pimpinan daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah berulang kali menyampaikan bahwa langkah pertama yang wajib diambil adalah melakukan evaluasi dan optimalisasi tata kelola Dana BOS.
Jika setelah dievaluasi sekolah masih memerlukan dana untuk pembangunan sarana fisik, barulah APBD Jawa Barat akan diandalkan untuk melakukan intervensi.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan beberapa kali dalam pernyataannya bahwa akan mengoptimalkan dulu tata kelola Dana BOS. Jika sekolah masih butuh anggaran untuk sarana prasarana seperti pagar, benteng, atau lapangan, itu bisa diintervensi melalui APBD. Komitmen Pak Gubernur sangat jelas di sana. Jadi reaktivasi SPP itu murni masih sebatas wacana alternatif,” papar Purwanto.
Ia mencontohkan beberapa sekolah yang sukses melakukan manajemen anggaran dengan baik, seperti SMA Negeri 2 Cibinong. Menurutnya, sekolah tersebut tetap bersih, terawat, dan berfasilitas lengkap karena perencanaan pengelolaan Dana BOS-nya disusun secara tepat guna dan efektif.
Sekolah Diimbau Susun Anggaran Berbasis Rapor Pendidikan
Guna menghindari pemborosan anggaran, Disdik Jabar terus melakukan pembinaan intensif kepada seluruh kepala sekolah dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Perencanaan anggaran Dana BOS wajib mengacu pada:
-
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
-
Rapor Pendidikan masing-masing sekolah
-
Visi-misi dan kebutuhan nyata sekolah
“Kami terus mewanti-wanti agar perencanaan BOS ini berorientasi pada SPM dan rapor pendidikan,” tegas Purwanto.
Langkah ini juga menjadi indikator bagi Disdik untuk mengukur apakah kekurangan dana di sebuah sekolah murni karena minimnya anggaran atau akibat perencanaan yang kurang matang.
Keterbatasan Anggaran Fisik di Tingkat Dinas
Purwanto tidak menampik bahwa anggaran Dinas Pendidikan Jawa Barat secara nominal terlihat sangat besar di postur APBD. Namun, sebagian besar porsi anggaran tersebut sudah terserap untuk belanja pegawai (gaji guru dan tenaga kependidikan) serta belanja operasional yang langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.
Walhasil, ruang fiskal yang dimiliki dinas untuk pembangunan fisik dan pemenuhan sarana prasarana baru menjadi sangat terbatas. Keterbatasan inilah yang membuat Pemprov Jabar harus sangat selektif dalam menyusun skala prioritas bantuan fisik ke sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
Keputusan Akhir Berada di Tangan Gubernur
Kelanjutan wacana penerapan kembali SPP di SMA, SMK, maupun SLB Negeri di Jawa Barat sepenuhnya berada di tangan Gubernur bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah daerah akan mengkaji data riil di lapangan secara menyeluruh sebelum mengetok palu kebijakan.
“Eksekutor akhirnya ada di Pak Gubernur dan Pemprov Jabar. Kita akan melihat secara objektif, apakah pengelolaan anggaran BOS selama ini sudah berjalan efektif atau belum di sekolah-sekolah tersebut,” pungkas Purwanto.***





