Oleh : Dede Farhan Aulawi
mata-peristiwa.id – Strategi mengembalikan sistem ekonomi Indonesia ke arah Ekonomi Pancasila memerlukan perubahan mendasar dalam orientasi pembangunan, kebijakan negara, dan tata kelola sumber daya ekonomi. Ketika mekanisme kapitalisme terlalu dominan, aktivitas ekonomi cenderung berorientasi pada akumulasi keuntungan, sementara kepemilikan modal dan sumber daya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial, melemahkan posisi ekonomi rakyat, dan mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan secara adil.
Langkah pertama adalah memperkuat peran negara sebagai pengatur dan pengelola kepentingan ekonomi nasional. Negara harus memastikan sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola dengan mengutamakan kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Pengawasan terhadap monopoli, praktik persaingan tidak sehat, dan dominasi oligarki ekonomi perlu diperketat agar kekuatan pasar tidak berubah menjadi alat penguasaan kekayaan oleh segelintir kelompok.
Langkah kedua adalah membangun kembali kekuatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi, UMKM, pertanian, perikanan, dan industri nasional. Masyarakat harus memperoleh akses yang lebih adil terhadap modal, teknologi, pendidikan, pasar, dan sumber daya produktif. Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi konsumen dan tenaga kerja, tetapi juga menjadi pemilik, pelaku, serta penerima manfaat utama kegiatan ekonomi. Kebijakan fiskal dan perpajakan juga perlu diarahkan untuk mengurangi kesenjangan dan memperluas pelayanan publik.
Langkah ketiga adalah melakukan reformasi tata kelola ekonomi dengan memberantas korupsi, kolusi, konflik kepentingan, dan praktik perburuan rente. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak semata-mata menguntungkan pemilik modal besar, tetapi juga melindungi pekerja, masyarakat kecil, dan generasi mendatang. Investasi swasta tetap diperlukan untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan, tetapi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial, perlindungan lingkungan, dan kepentingan nasional.
Pada akhirnya, mengembalikan ekonomi Indonesia ke jalur Ekonomi Pancasila bukan berarti menolak seluruh mekanisme pasar atau kepemilikan swasta, melainkan menempatkan pasar sebagai instrumen pembangunan, bukan sebagai penguasa kehidupan ekonomi bangsa. _*Pertumbuhan ekonomi harus berjalan bersama pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemandirian nasional. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya keuntungan korporasi, tetapi juga berkurangnya kemiskinan, menyempitnya kesenjangan, meningkatnya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya kemakmuran bersama sesuai nilai-nilai Pancasila.*
( Red )




