Sungai Cihaur Padalarang Merah Berbusa, DLH Bandung Barat Terjunkan Tim PPLH Usut Limbah

PADALARANG, MATA-PERISTIWA.ID – Fenomena berubahnya warna air Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan publik. Sungai yang menjadi tumpuan warga setempat tersebut berubah warna menjadi merah pekat, dipenuhi busa tebal, serta mengeluarkan bau menyengat.

Dugaan pencemaran limbah industri ini mendulang perhatian setelah rekaman video kondisi sungai viral di media sosial. Tidak hanya mengeluarkan aroma tidak sedap, warga juga melaporkan bahwa cairan limbah yang keluar dari pipa pembuangan di sisi sungai terkadang bersuhu panas hingga mengeluarkan kepulan uap.

Dampaknya kini mulai dirasakan masyarakat sekitar. Populasi ikan di sungai dilaporkan terus merosot tajam, sementara para petani lokal mulai khawatir menggunakan air Sungai Cihaur untuk mengairi lahan pertanian mereka.

DLH KBB Terjunkan Tim Pengawas PPLH

Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat berjanji akan segera menerjunkan tim pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan pemetaan lokasi dan menelusuri biang kerok pencemaran.

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Bandung Barat, Ilmi Royan Galih Surya, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah kondisinya viral di media sosial.

“Saya terus terang baru tahu, memang belum ada pengaduan resmi yang masuk. Namun, kami akan segera mengirimkan tim pengawas ke lokasi untuk memetakan dan menelusuri siapa pihak yang mencemari. Ini menjadi dasar tindakan kita selanjutnya,” tegas Galih saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Limbah Mengalir dari Saluran Pipa Besar

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (7/8/2026) lalu, cairan berwarna merah terang terlihat mengalir deras dari sebuah pipa saluran pembuangan berukuran besar di tepi Sungai Cihaur. Saluran di bawah tanah tersebut mengalirkan cairan limbah secara langsung ke badan sungai hingga bercampur dengan aliran air utama.

Galih menambahkan, hasil investigasi tim pengawas PPLH di lapangan nantinya akan menentukan sanksi dan tindakan tegas terhadap pihak industri atau kegiatan usaha yang terbukti membuang limbah sembarangan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemetaan tim pengawas PPLH, kami akan melakukan tindakan tegas berupa pengawasan ketat hingga penegakan hukum/pembinaan kepada pelaku kegiatan yang diduga kuat melakukan pencemaran,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *