Tekan Kebisingan, Polsek Ibun Tertibkan 3 Knalpot Motor Yang Berknalpot Brong

IBUN – Polsek Ibun, Polresta Bandung, terus melakukan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Salah satunya melalui penertiban kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Penertiban tersebut dilaksanakan pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mapolsek Ibun, Jalan Oma Anggawisastra, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kegiatan dipimpin oleh Bawas Ps Kanit Intelkam Polsek Ibun Aiptu Rahmat, bersama anggota piket Polsek Ibun.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan dan menertibkan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya kepolisian mengurangi kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengingatkan para pengguna kendaraan agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta turut menjaga ketertiban berlalu lintas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Ibun dalam menjaga situasi Kamtibmas sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini merupakan langkah kepolisian untuk mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tutupnya

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *