Usut Tuntas Kasus Pencurian Sawit di PT Kurnia Kencana Sejati, Satreskrim Polres Kotim Periksa Intensif Saksi

SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperketat pengusutan terkait kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah operasional PT Kurnia Kencana Sejati. Langkah tegas diambil guna membongkar jaringan pelaku di balik aksi penjarahan hasil bumi tersebut.

Pemeriksaan Intensif untuk Mengunci Fakta

Pada Rabu (2/7/2026), penyidik Unit IV Satreskrim Polres Kotim menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. Proses penggalian keterangan ini menjadi langkah krusial untuk memetakan peran pihak-pihak yang terlibat serta mencocokkan fakta lapangan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Tujuan utama dari pemeriksaan intensif ini adalah agar berkas perkara pidana sektor perkebunan tersebut dapat disusun dengan konstruksi hukum yang kuat, sehingga proses penegakan hukum berjalan akurat dan transparan.

Komitmen Polres Kotim: Tanpa Pandang Bulu

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan celah bagi segala bentuk intervensi yang berupaya mengaburkan proses penyelidikan.

“Kami bergerak murni berdasarkan fakta hukum dan regulasi yang berlaku. Penggalian keterangan dari pelapor dan saksi-saksi hari ini adalah bukti komitmen kami untuk mengusut tuntas perkara pencurian TBS secara transparan dan akuntabel,” tegas AKP Sugiharso.

Jaminan Keamanan Iklim Investasi

Polres Kotim memastikan bahwa penindakan tegas ini akan terus dijalankan tanpa pandang bulu. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, tetapi sebagai bentuk jaminan keamanan total terhadap aset komoditas utama masyarakat serta stabilitas iklim investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan, serta memastikan bahwa tindak kriminalitas di sektor perkebunan tidak lagi menjadi ancaman bagi keberlangsungan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *