Inovasi Digital Polres Kotim: Buat SKCK Kini Hanya Hitungan Menit, Bebas Antrean!

KOTAWARINGIN TIMUR, MATA-PERISTIWA.ID – Layanan administrasi di Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kini tampil lebih modern dan efisien. Terobosan digitalisasi yang diterapkan pada pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sukses memangkas waktu tunggu secara signifikan, sehingga tidak ada lagi antrean panjang di ruang pelayanan Satintelkam Polres Kotim, Rabu (2/7/2026).

Reformasi Pelayanan yang Berorientasi pada Masyarakat

Transformasi layanan ini merupakan bagian dari visi Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dalam mereformasi birokrasi di lingkungan kepolisian. Kasat Intelkam Polres Kotim, AKP M. Rochim, S.H., menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami memangkas prosedur yang rumit demi memberikan kenyamanan optimal. Petugas di garda depan dilatih untuk bekerja secara taktis dan humanis. Target kami jelas, yaitu memberikan kepastian waktu sehingga masyarakat tidak perlu membuang energi hanya untuk menunggu selembar dokumen,” tegas AKP M. Rochim.

Efisiensi Melalui Super Apps Presisi

Kunci utama dari percepatan layanan ini terletak pada optimalisasi Super Apps Presisi Polri. Dengan sistem ini, masyarakat kini dimanjakan dengan kemudahan:

  • Registrasi Mandiri: Pemohon dapat melakukan pendaftaran dan mengisi data diri langsung dari ponsel pintar.

  • Upload Dokumen: Seluruh persyaratan diunggah secara daring sebelum pemohon mendatangi kantor polisi.

  • Verifikasi Kilat: Saat tiba di Polres, pemohon cukup menunjukkan kode registrasi. Petugas hanya perlu melakukan verifikasi akhir dan dokumen SKCK fisik pun segera tercetak dalam hitungan menit.

Respons Positif Warga Sampit

Transformasi wajah pelayanan administrasi hukum ini menuai apresiasi luas, terutama dari kalangan pencari kerja dan calon mahasiswa di Kota Sampit. Selain lebih hemat waktu, masyarakat kini merasa lebih nyaman karena sistem yang transparan dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Bacaan Lainnya

Melalui perpaduan teknologi mutakhir dan keramahan personel, Polres Kotim telah membuktikan bahwa pelayanan publik di tingkat kepolisian mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, demi menciptakan kepuasan masyarakat yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *