Ops Gaktiblin, Kasi Propam Cek Surat Surat Identitas Diri Personil Polres Padang Lawas

Ops Gaktiblin, Kasi Propam Cek Surat Surat Identitas Diri Personil Polres Padang Lawas

Padang Lawas, Mata’peristiwa.id – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan personil Kepolisian Resor Padang Lawas terhadap peraturan yang berlaku, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Padang Lawas, Iptu H. Salim S, SH, didampingi Ps Kanit Provost Polsek Sosa Polres Padang Lawas, Mahardika Afriansyah, Ba Sipropam Polres Padang Lawas, Bripka Michael, Banit Provost Polres Palas, Briptu Bragi V Pinem dan Bripda Baginda Asril Hasibuan, melaksanakan giat Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) dengan melakukan pengecekan surat-surat identitas diri personil Polres Padang Lawas. Kamis (10/07/2025) pukul 09.00 wib sampai selesai di Halaman Mapolres Padang Lawas.

Bacaan Lainnya

Pengecekan surat-surat identitas diri ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua personil Polres Padang Lawas memiliki surat-surat identitas diri yang lengkap dan sah, seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), dan lain-lain.

Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu H. Salim S, SH., mengatakan bahwa giat Gaktiblin ini dilakukan untuk memastikan bahwa personil Polres Padang Lawas menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa personil Polres Padang Lawas memiliki identitas diri yang sah dan lengkap, sehingga dapat menjalankan tugas dengan efektif dan efisien,” ujarnya.

Lanjut Kasi Propam, Hasil pemeriksaan Opsgaktiblin pemeriksaan kendaraan Dinas dan Senjata Api personil Polres Padang Lawas berjalan dengan aman dan lancar. Senjata Api, Amunisi, dan Kendaraan Dinas Lengkap, dan bersih.

“Kemudian, Administrasi kelengkapan Surat Ijin membawa / menggunakan Senjata Api seluruh personil Polres Padang Lawas, semua masih berlaku sampai dengan tanggal bulan tahun yang ditentukan”. Kata Iptu H. Salim S SH, selaku Kasi Propam Polres Padang Lawas.

Kepada awak media Saat dikonfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan, Selama giat Gaktiblin, Kasi Propam dan Personil Propam memeriksa surat-surat identitas diri personil Polres Padang Lawas dan memastikan bahwa semua surat-surat identitas diri tersebut masih berlaku dan tidak kadaluarsa.

Selain itu Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Si Propam Polres Padang Lawas juga akan memberikan teguran dan pembinaan kepada personil apabila belum memiliki surat-surat identitas diri yang lengkap dan sah.

Dengan adanya giat Gaktiblin ini, diharapkan personil Polres Padang Lawas dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku.

“Sipropam Polres Padang Lawas akan terus melaksanakan giat Gaktiblin secara rutin untuk memastikan bahwa personil Polres Palas menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku”. Pungkasnya.
Reporter : ASWIN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *