Gresik, mataperistiwa.id – Komisi I DPRD Kabupaten Gresik menggelar pertemuan dengan para kepala desa se-Kabupaten Gresik guna membahas berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan pemerintahan desa, Kamis (23/4/2026).
Anggota Komisi I, Muhammad Rizal, mengatakan agenda tersebut difokuskan pada evaluasi tata kelola pemerintahan desa sekaligus menyikapi terbitnya Peraturan Pemerintah terbaru Nomor 16 Tahun 2026 yang dinilai membawa sejumlah perubahan penting.
“Hari ini kami mengadakan pertemuan dengan para kepala desa di Kabupaten Gresik terkait beberapa hal yang terjadi di pemerintahan desa, termasuk merespons aturan pemerintah terbaru.
Banyak sekali masukan yang kami terima dari teman-teman kepala desa,” ujar Rizal.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi langsung dari para kepala desa, terutama menyangkut implementasi kebijakan baru, pelayanan masyarakat, hingga tantangan administrasi di tingkat desa.
Komisi I DPRD Gresik menegaskan hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan kajian dan rekomendasi guna mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Et/Redaksi






