GRESIK, mataperistiwa.id – Kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik, Sabtu (2/5/2026) malam.
Sebuah perahu yang mengangkut lima anak buah kapal (ABK) dilaporkan tenggelam setelah diduga dihantam gelombang kapal yang melintas.
Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang ABK meninggal dunia, dua lainnya masih dalam pencarian, sementara dua korban berhasil selamat.
Kasatpolairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, mengungkapkan bahwa perahu tersebut awalnya berangkat dari wilayah Lumpur, Gresik menuju Kamal, Madura untuk membeli besi tua.
“Perahu berangkat sekitar pukul 15.00 WIB dengan lima ABK, kemudian kembali sekitar pukul 19.00 WIB dengan muatan kurang lebih 3 ton besi tua,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Namun nahas, saat melintas di perairan depan pelabuhan umum Gresik sekitar pukul 21.00 WIB, perahu diduga kemasukan air akibat gelombang dari kapal yang melintas.
“Perahu mulai kemasukan air dan miring. ABK panik hingga akhirnya perahu tenggelam,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, dua ABK berhasil diselamatkan oleh kapal yang melintas, yakni TB Wales dan KM Kutai Raya. Sementara satu korban berinisial S (42), warga Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban kemudian dievakuasi oleh tim SAR Satpolairud Polres Gresik dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun dua korban yang hingga kini masih dalam pencarian adalah H.A (60) dan H (32), keduanya warga Gresik.
AKP Nyoman Ardita menegaskan, pihaknya bersama Basarnas, BPBD, Ditpolairud, KPLP, serta unsur masyarakat terus melakukan upaya pencarian secara maksimal.
“Polres Gresik melalui Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan,” tegasnya.
Pencarian terhadap dua korban hilang direncanakan berlangsung selama tujuh hari ke depan dengan penyisiran intensif di sekitar lokasi kejadian.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau segera menghubungi Polres Gresik melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di 0811-8800-2006.
Et /Redaksi












