Indramayu,mataperistiwa.id -Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu, Adun Sastra, mengingatkan seluruh insan pers agar senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik serta kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat (15/05/2026).
Menurutnya, perkembangan arus informasi di era digital menuntut insan pers untuk tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga mengedepankan akurasi dan kebenaran fakta demi menjaga kepercayaan publik.
“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Jangan hanya mengejar kecepatan, tetapi utamakan kebenaran fakta agar produk pers menjadi rujukan informasi yang sehat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, media memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial di tengah masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan integritas wartawan harus tetap dijaga agar pers tetap dipercaya publik.
Selain itu, Adun juga berharap kepengurusan AMKI Indramayu yang baru dilantik mampu menjadi wadah yang memperkuat solidaritas insan media serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Menurutnya, organisasi pers harus mampu menghadirkan wartawan yang profesional, memahami kode etik jurnalistik, serta memiliki tanggung jawab moral terhadap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers dari berbagai media di Kabupaten Indramayu. (Tim)












