GARUT, MATA-PERISTIWA.ID — Sikap Kepala SMK Muhammadiyah Malangbong, Lutfi Lintang Karahinan, menuai sorotan usai diduga sengaja menghindar dari konfirmasi awak media terkait pelaksanaan proyek pembangunan revitalisasi di sekolah tersebut pada Selasa (29/9/2026).
Kedatangan para insan pers sejatinya bertujuan untuk melakukan konfirmasi serta kontrol sosial mengenai dugaan tidak dilibatkannya Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) secara transparan dalam proyek tersebut.
Saat awak media mendatangi lokasi sekolah, Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
Petugas staf dan Humas sekolah menyampaikan bahwa pimpinan mereka sedang keluar. Namun, keterangan staf tersebut terkesan janggal.
“Kepala sekolah tadi pagi datang ke sekolah, tapi sekarang tidak tahu pergi ke mana,” ujar salah seorang staf sekolah kepada awak media.
Meski staf telah diminta untuk menghubungi Kepala Sekolah dan awak media bersedia menunggu hingga hampir dua jam, tidak ada kepastian maupun iktikad baik untuk memberikan klarifikasi.
Staf sekolah justru sempat memotret para wartawan yang sedang menunggu tanpa memberikan penjelasan memadai.
Sikap tertutup ini memicu kekecewaan dari warga setempat. Yd, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, menyayangkan minimnya transparansi dari pihak sekolah.
“Sebagai warga masyarakat, saya tentu kecewa. Sangat disayangkan sikap Kepala SMK Muhammadiyah Malangbong yang terkesan menghindar dari wartawan. Ini memperlihatkan kurangnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi wartawan sebagai kontrol sosial,” tegas Yd.
DPC Pewarta Garut Mengecam Keras
Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPC Persatuan Wartawan Tanpa Batas (Pewarta) Kabupaten Garut, Yusup, mengecam keras dugaan tindakan yang terkesan menghalangi tugas peliputan pers.
Yusup menegaskan bahwa tindakan membatasi atau menghalangi kerja wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta hak publik untuk mendapatkan informasi secara transparan.
“Kami mengecam keras apabila benar terjadi upaya penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, termasuk pada proyek revitalisasi fasilitas pendidikan,” tegas Yusup.
Ia menambahkan, proyek yang bersumber dari uang negara wajib bersikap terbuka terhadap pengawasan publik.
Wartawan hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Desak Disdik Jabar dan KCD Wilayah XI Turun Tangan
Atas kejadian ini, DPC Pewarta Kabupaten Garut meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XI untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera memanggil pihak sekolah dan meminta penjelasan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan ada upaya menutup-nutupi informasi terkait kegiatan yang menggunakan anggaran negara,” lanjut Yusup.
Untuk diketahui, SMK Muhammadiyah Malangbong menerima alokasi anggaran program Revitalisasi Sekolah sebesar Rp828.338.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan skema pelaksana P2SP.
CATATAN REDAKSI:
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Mata-Peristiwa.id belum menerima pernyataan resmi dari pihak SMK Muhammadiyah Malangbong maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat (KCD Wilayah XI).
Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Mata-Peristiwa.id senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.




