Ciamis, mata-peristiwa.id – Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu. Pengamanan ini salah satunya dilaksanakan di wilayah Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2026, kemarin.
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Hujungtiwu Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Hujungtiwu Koramil Panjalu serta Pemerintah Desa Hujungtiwu.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, SH., mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses penyaluran bantuan ke masyarakat Desa Hujungtiwu.
“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk masyarakat kurang mampu atau masyarakat desil berjalan lancar dan kondusif. Bantuan ini diberikan kepada 897 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Hujungtiwu, dimana ini bantuan pangan,” kata Iptu Tri Widiyanto dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
“Masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dan bencana Alam. Manfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baik nya dan tidak dimafaatkan utk kepentingan komersil / dijual belikan,” ucap AKP Yaya Koswara menambahkan.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. “Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
( HD )








