Bukan Sekadar Ganti Nama! Ini 4 Perubahan Besar Aplikasi SIPROMIS Ciamis yang Wajib Diketahui

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi melakukan langkah besar dalam memodernisasi tata kelola birokrasi daerah.

DPMPTSP Ciamis kini tengah gencar menyosialisasikan transformasi sistem perizinan non-OSS RBA.

Sistem yang sebelumnya dikenal sebagai aplikasi SIMANIZ, kini bertransformasi penuh menjadi aplikasi baru yang lebih mumpuni bernama SIPROMIS (Sistem Informasi PeRizinan Online ciaMIS).

Sebagai langkah awal implementasi, DPMPTSP Ciamis telah menggelar forum sosialisasi di Aula DPMPTSP Ciamis.

Agenda ini menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, menguji sistem, serta menghimpun masukan konstruktif sebelum SIPROMIS diluncurkan secara resmi ke publik.

Bukan Sekadar Ganti Nama, Ini Reformasi Digital

Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan bahwa perubahan dari SIMANIZ ke SIPROMIS bukan sekadar kosmetik atau pergantian nama belaka.

Langkah ini merupakan wujud reformasi birokrasi digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Melalui SIPROMIS, terjadi pembaruan fundamental pada arsitektur sistem. Mulai dari perbaikan tampilan antarmuka, peningkatan kecepatan akses server, hingga transparansi pada setiap tahapan proses permohonan perizinan non-OSS RBA.

“Kami ingin masyarakat dan para pelaku usaha di Ciamis merasakan pengalaman yang lebih nyaman, aman, dan tanpa sekat dalam mengurus perizinan,” ujar Eka, Jumat (12/6/2026).

Bacaan Lainnya

4 Fitur Unggulan SIPROMIS Berbasis Pengalaman Pengguna

Aplikasi SIPROMIS dibangun dengan standar teknologi modern yang berfokus pada User Experience (UX).

Sistem ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi yang rumit melalui empat pilar keunggulan utama:

1. Antarmuka yang Ramah Pengguna (User-Friendly Interface)

Desain visual SIPROMIS dibuat jauh lebih minimalis, bersih, dan intuitif. Pembaruan ini bertujuan agar masyarakat dari berbagai kalangan—termasuk pelaku UMKM yang belum terlalu akrab dengan teknologi—dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan mudah tanpa bingung.

2. Fitur Tracking Mandiri secara Real-Time

Salah satu inovasi paling diunggulkan dalam SIPROMIS adalah fitur pelacakan dokumen secara mandiri. Pemohon izin kini bisa memantau status berkas mereka secara langsung (real-time).

Sistem pelacakan ini bekerja mirip dengan fitur pelacakan paket pada aplikasi logistik atau e-commerce modern. Pembaca bisa mengetahui di meja mana berkas mereka sedang diproses.

3. Jaminan Keamanan Data yang Diperkuat

Keamanan siber menjadi prioritas utama dalam transformasi ini. Dokumen sensitif milik pemohon, seperti identitas diri dan berkas perusahaan, kini dilindungi dengan sistem enkripsi yang lebih kuat. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kebocoran data dan menjaga integritas dokumen digital.

4. Transformasi Digital Penuh (Paperless)

SIPROMIS diproyeksikan untuk menerapkan sistem pelayanan yang sepenuhnya digital. Ke depan, pemohon tidak perlu lagi menyerahkan berkas fisik (hardcopy) ke kantor dinas. Selain menghemat biaya cetak bagi masyarakat, sistem paperless ini meminimalisir interaksi tatap muka, yang secara otomatis menutup celah praktik pungutan liar (pungli).

Mematangkan Sistem Melalui Kolaborasi Lintas OPD

Mengenai kesiapan operasional aplikasi, Eka menjelaskan bahwa DPMPTSP Ciamis tidak ingin terburu-buru tanpa persiapan yang matang. Saat ini, tim teknis masih terus melakukan penyempurnaan sistem berdasarkan catatan dan masukan yang diberikan oleh OPD-OPD teknis terkait.
Sinergi antar-OPD sangat krusial karena beberapa jenis izin non-OSS tetap membutuhkan rekomendasi teknis dari dinas lain (seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, atau Dinas Lingkungan Hidup).
“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman di OPD teknis. Kami terus mematangkan integrasi sistem ini agar saat diluncurkan nanti, performa aplikasi benar-benar optimal dan bebas dari kendala teknis,” kata Eka menambahkan.

Masa Transisi: Aplikasi SIMANIZ Tetap Bisa Diakses

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang saat ini masih memiliki proses perizinan berjalan di aplikasi lama, DPMPTSP Ciamis memberikan jaminan keamanan. Proses migrasi ke sistem baru akan dilakukan secara bertahap dan humanis. Pihak dinas memutuskan untuk tidak langsung mematikan aplikasi SIMANIZ begitu SIPROMIS dirilis.
“Kami sangat menjaga agar proses pelayanan publik tidak terhambat. Aplikasi SIMANIZ akan tetap beroperasi berdampingan selama masa transisi. Ini memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pengguna untuk bermigrasi dan beradaptasi dengan sistem SIPROMIS yang baru,” tutup Eka.
Melalui kehadiran SIPROMIS, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat mendongkrak indeks kemudahan berusaha di daerah, menarik lebih banyak investasi, dan memberikan pelayanan prima yang setara dengan kota-kota besar di Indonesia. ***HD***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *